Sebagai salah satu kantor pelayanan publik di Kabupaten Nunukan, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan menyediakan fasilitas pelayanan kepada seluruh wajib pajak agar tetap terasa nyaman dan dilayani dengan baik di gedung KP2KP Nunukan, Kabupaten Nunukan (Kamis, 15/7).
KP2KP Nunukan kedatangan wajib pajak penyandang disabilitas dengan keperluan membuat kode pembayaran atau billing bulanan.
Dalam rangka perwujudan pelayanan prima di lingkungan kantor pelayanan pajak, KP2KP Nunukan pun memberikan layanan prioritas bagi wajib pajak berkebutuhan khusus, yakni penyandang disabilitas.
“Menjadi penyedia layanan yang memberikan pelayanan prima itu tidak mudah. Kita harus menyiapkan segala keperluan bagi segala kebutuhan wajib pajak dan harus tetap bersikap ramah,” ujar Kepala KP2KP Nunukan Ari Saptono.
- 25 kali dilihat