
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan membahas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan SPT Masa Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan rencana asistensi pelaporan SPT dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan di Kabupaten Nunukan (Jumat, 23/7). KP2KP Nunukan menugaskan 3 pegawainya untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Hasbiawati menyambut baik rencana KP2KP Nunukan dan bersedia mendampingi segala kegiatan yang telah direncanakan. “Saya sangat menghargai inisiatif KP2KP Nunukan terkait pengadaan bimtek. Saya juga berterima kasih karena telah diingatkan terkait kewajiban pelaporan SPT PAUD di Kab. Nunukan, nanti akan saya tindak lanjuti,” tuturnya.
Menurut salah satu pegawai KP2KP Nunukan, ada sekitar 30 PAUD di Pulau Nunukan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan. Dari 30 PAUD yang terdaftar di KPP Pratama Tarakan, ada 13 PAUD yang belum melaporkan SPT tahunan dan ada 21 PAUD yang belum melaporkan SPT Masa secara teratur.
“Saya berharap bimtek bisa segera dilaksanakan, namun melihat kondisi Kab. Nunukan yang telah memasuki PPKM tahap 4, sepertinya pelaksanaan bimtek secara tatap muka akan terkendala izin dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan akan membantu memfasilitasi apabila bimtek terpaksa dilaksanakan secara daring,” sambung Hasbiawati.
Dengan diadakannya koordinasi ini, KP2KP Nunukan berharap PAUD di Kab. Nunukan bisa melaksanakan kewajiban perpajakan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- 24 kali dilihat