
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh telah melakukan sosialisasi pelaporan surat pemberitahuan masa (SPT) unifikasi kepada bendahara instansi pemerintah pada bulan Agustus 2022. Sosialisasi yang dilakukan oleh KP2KP Nanga Pinoh dihadiri oleh instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Melawi baik instansi pemerintah pusat maupun daerah. Menindaklanjuti sosialisasi yang telah dilakukan, KP2KP Nanga Pinoh melakukan kunjungan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Melawi (Rabu, 14/09). Kepala KP2KP Nanga Pinoh melakukan kunjungan bersama dengan Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang.
“Ada kunjungan ke BPKAD, agendanya melakukan koordinasi pengawasan kepatuhan pelaporan SPT unifikasi intansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Melawi” jelas Putut Rachmanto saat memberikan keterangan kepada pelaksana. Pengawasan kepatuhan pelaporan SPT unifikasi ini dilakukan sebagai bahan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan. KP2KP Nanga Pinoh berharap agar dinas dan instansi pemerintah yang sudah mengikuti sosialisasi dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih baik.
Selain mendatangi kantor dinas dan instansi pemerintah secara langsung, salah satu upaya pengawasan pelaporan SPT unfikasi yang dilakukan oleh KP2KP Nanga Pinoh adalah dengan memberikan ruang diskusi antar bendahara instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Melawi melalui grup WhatsApp. Ruang diskusi yang diberikan oleh KP2KP Nanga Pinoh ini menjadi salah satu alat untuk belajar sekaligus mengingatkan bendahara intansi pemerintah untuk melakukan kewajiban perpajakannya.
- 9 kali dilihat