
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh kembali membuka loket pengisian surat pemberitahuan tahunan orang pribadi untuk aparatur sipil negara di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Melawi (Selasa, 04/10). Kegiatan pembukaan loket pengisian surat pemberitahuan ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan asistensi penggunaan aplikasi e-Bupot instansi pemerintah.
Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh sebelumnya sudah berkoordinasi dengan bendahara DPMPTSP Melawi untuk pembukaan loket pengisian surat pemberitahuan ini dan meminta bantuan bendahara untuk menginfokan kepada seluruh pegawai di Kantor DPMPTSP Melawi yang belum melaporkan pajak agar datang ke loket pengisian surat pemberitahuan yang dibuka oleh KP2KP Nanga Pinoh. “Nanti saya sampaikan ke pegawai di sini Pak,” jelas bendahara saat berdiskusi dengan petugas KP2KP Nanga Pinoh.
Beberapa pegawai dari kantor DPMPTSP terlihat berdatangan ke loket pengisian surat pemberitahuan tahunan. Tidak hanya melayani pelaporan surat pemberitahuan tahunan, petugas pelayanan loket dari KP2KP Nanga Pinoh juga memberikan layanan konsultasi perpajakan bagi pegawai yang ingin bertanya terkait dengan perpajakan. Melalui kegiatan pembukaan loket surat pemberitahuan ini, KP2KP Nanga Pinoh berharap agar hubungan antar instansi pemerintah di Kabupaten Melawi dengan kantor pajak akan menjadi lebih baik lagi khususnya untuk melakukan kerja sama terkait dengan perpajakan.
- 12 kali dilihat