Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Namlea membuka pojok pajak penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buru, Maluku (Rabu, 9/3). Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan pegawai ASN di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), BKD dan Dinas Koperasi Kabupaten Buru.

Sebelum kegiatan pojok pajak dimulai, dilakukan pengambilan testimoni penyampaian SPT Tahunan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Buru Mohammad Hurry.  “Melaporkan SPT Tahunan PPh menggunakan e-Filing itu mudah dan nyaman. Saya mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru agar menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu sebelum tanggal 31 Maret 2022,” ungkapnya.

Acara dilanjutkan dengan pembukaan Pojok Pajak di Aula BKD Kabupaten Buru dimulai jam 10.00 WIT sampai dengan jam 15.00 WIT. Para ASN di lingkungan BPKAD, BKD dan Dinas Koperasi cukup antusias dengan adanya pojok pajak di lingkungan mereka karena informasi dapat mereka dapatkan langsung tanpa harus keluar kantor. Sekitar 70 pegawai dapat menyampaikan SPT Tahunannya secara e-Filing pada hari itu.

Pembukaan pojok pajak di beberapa tempat merupakan wujud pelayanan prima yang diberikan oleh KP2KP Namlea agar pemenuhan kewajiban perpajakan khususnya ASN dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat. “Layanan melalui pojok pajak merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak sekaligus untuk mendorong kepatuhan penyampaian SPT Tahunan,” pungkas Kepala KP2KP Namlea di akhir kegiatan.