Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura kembali membuka pojok pajak di tiga Kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kamis, 22/4). Kegiatan yang berlangsung selama enam hari ini dimulai pukul 09.30 s.d. 13.00 WITA dan digelar di aula Kecamatan Gambut, Kecamatan Kertak Hanyar, serta di Kecamatan Astambul.

Para pelaksana KP2KP Martapura melayani wajib pajak yang datang untuk berkonsultasi ataupun memenuhi kewajiban perpajakannya di loket tersebut. Pelayanan yang diberikan yaitu pelaporan SPT Tahunan PPh, aktivasi atau cetak ulang EFIN, serta konsultasi terkait perpajakan.