Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa mengadakan dialog dan edukasi terkait kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pohuwato di Aula Dispora Kabupaten Pohuwato (Selasa, 14/9).
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh ASN di lingkungan Dispora Kabupaten Pohuwato yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2020.
"Kita sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Dispora Kab Pohuwato harus memberikan contoh bagi masyarakat klabupaten Pohuwato. Salah satunya dengan melaksanakan kewajiban perpajakan kita masing-masing," ungkap Kepala Dispora Arfan Tongay saat memberikan sambutan.
Dalam kegiatan ini Tim Penyuluh KP2KP Marisa memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring kepada ASN di Dispora Kab Pohuwato sehingga ke depannya, ASN Dispora kabupaten Pohuwato dapat melakukan pelaporan SPT tahunan secara mandiri dan tepat waktu.
Pada akhir kegiatan, KP2KP Marisa berharap untuk tahun pajak yang akan datang para ASN Dispora dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu sehingga menjadi contoh bagi masyarakat kabupaten Pohuwato.
- 11 kali dilihat