Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa menggelar kegiatan pojok pajak di Kantor Bupati Kabupaten Pohuwato, Marisa, Kabupaten Pohuwato (Senin, 7/3).

Kegiatan ini dihadiri sebanyak 25 pegawai di lingkungan Kabupaten Pohuwato baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai honorer. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Kabupaten Pohuwato

Layanan yang didapat wajib pajak antara lain asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi dan permintaan kembali kode EFIN serta asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Adapun kegiatan pojok pajak dilakukan dalam rangka menigkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya terkhusus pelaporan SPT Tahunan yang batas pelaporannya tanggal 31 Maret 2022.