
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa mengadakan kegiatan Pekan Panutan dengan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Jabatan Bupati Pohuwato, Kabupaten Pohuwato (Senin, 7/3). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) kepada Bupati Pohuwato yang nantinya dapat menjadi contoh wajib pajak di Kabupaten Pohuwato.
Dalam kegiatan ini, Kepala KP2KP Marisa Muhamad Rachmat beserta tim disambut oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato. Pada kesempatan ini, Rachmat menyampaikan ucapan terima kasih dan menjelaskan maksud serta tujuan kedatangan tim KP2KP Marisa.
Setelah melakukan pelaporan SPT Tahunan, Bupati Pohuwato mengajak masyarakat Kabupaten Pohuwato yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunannya melalui e-Filing sebelum tanggal 31 Maret 2022.
Secara khusus, Saipul juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. Menurut beliau, hal itu dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
"Caranya mudah, dapat dilakukan kapan dan di mana saja tanpa perlu datang ke kantor pajak. Kita cukup mengakses situs pajak.go.id," jelas Bupati Pohuwato.
Selain itu, beliau mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Pohuwato untuk membayar pajak, karena nantinya pajak yang telah kita bayarkan berguna untuk pembiayaan berbagai macam kebutuhan seperti perbaikan jalan, pembelian vaksin, pembangunan sekolah, dan masih banyak lagi dan sangat bermanfaat untuk membantu perintah dalam program pemulihan ekonomi.
"Kepada masyarakat Pohuwato terutama ASN yang belum lapor SPT Tahunan untuk segera melapor. Ingat, terakhir tanggal 31 Maret 2022," tutur Saipul.
- 12 kali dilihat