Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marabahan memberikan apresiasi kepada wajib pajak pertama yang melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2023 (Selasa, 2/1).

Wajib pajak yang menerima apresiasi adalah Mahmudah, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang melaporkan SPT orang pribadi dan badan yayasan yang menaungi PAUD-nya. Apresiasi berupa cendera mata diberikan oleh Kepala KP2KP Marabahan Harjanto.

“Hal ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan di awal tahun, semoga ini dapat menjadi contoh bagi yang lain untuk menyelesaikan administrasi perpajakan di awal waktu,” ujar Harjanto.

Pelaporan SPT Tahunan baik orang pribadi maupun badan untuk tahun pajak 2023 sudah dapat dilakukan mulai tanggal 1 Januari 2023 hingga akhir Maret 2023 untuk orang pribadi dan akhir April 2023 untuk badan, dengan catatan tahun pajak yang digunakan sama dengan tahun kalender.

Penerapan self-assessment pada pelaporan SPT Tahunan mengharuskan wajib pajak menyadari kewajiban perpajakan yang harus dilakukan agar tidak terlewat. Mahmudah dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lain, “Mumpung ada waktu sekalian ngurus yang lain, daripada nanti-nanti takutnya lupa,” ujarnya saat ditanya kenapa melapor di awal waktu pada tanggal 2 Januari.

Pelaporan SPT Tahunan sangat mudah, wajib pajak cukup mengakses laman pajak.go.id dan masuk menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) apabila sudah melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP. Tata cara pelaporan dapat bertanya langsung ke kantor pajak, melalui berbagai saluran yang tersedia, atau menonton tutorial yang tersedia di berbagai media sosial kantor pajak. Yuk, lapor sekarang!

 

Pewarta: Muhammad Rifqi Saifudin
Kontributor Foto: Muhammad Ainurrahman
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.