Pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Manna telah melakukan Kelas Pajak bertema penggunaan aplikasi Coretax DJP kepada bendahara dan staf keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Konsultasi KP2KP Manna yang berlokasi di Jl Pangeran Duayu Nomor 31, Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu (Senin, 10/3).
Kelas pajak ini ditujukan untuk memberikan pemahaman sekaligus asistensi penggunaan aplikasi Coretax DJP yang beralamat di laman coretaxdjp.pajak.go.id. Pada kesempatan ini, Pelaksana KP2KP Manna menyampaikan materi yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan bendahara Instansi Pemerintah, mulai dari aktivasi akun Coretax DJP instansi dan orang pribadi bendahara, pengenalan menu impersonate, asistensi pembuatan bukti potong, pengenalan menu billing deposit sampai pemanduan cara pelaporan SPT Masa PPh dan PPN Pemungut.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa bendahara dan staf keuangan OPD di Kabupaten Bengkulu Selatan, di antaranya Dinas Pertanian; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil, dan Menengah; Dinas Kesehatan; Kecamatan Ulu Manna; dan Badan Keuangan Daerah.
Pelaksana KP2KP Manna Wahyu melihat bahwa bendahara Instansi Pemerintah masih awam dengan aplikasi Coretax DJP. "Pengedukasian melalui kelas pajak ini sangat diperlukan untuk menjaga pelaksanaan kewajiban dan pemenuhan hak perpajakan bagi wajib pajak. Namun, ketersedian sumber daya manusia menjadi kendala utama bagi KP2KP Manna karena formasi pegawai saat ini hanya terdiri dari satu Kepala KP2KP dan tiga pelaksana KP2KP," tutup Wahyu.
Pewarta: Wahyu Ilham Ade Al Nizar |
Kontributor Foto: Wahyu Ilham Ade Al Nizar |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.