Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak di Aula Kantor Camat Nuha, Kabupaten Luwu Timur (Rabu, 23/03). Pojok pajak kali ini menargetkan para wajib pajak di kecamatan Nuha khususnya  karyawan PT Vale Indonesia Tbk.

Pihak kecamatan turut menyebarkan pengumuman terkait diadakannya kegiatan Pojok Pajak tersebut. Dalam pelaksanaanya, para wajib pajak yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya menjadi prioritas dalam kegiatan ini. Pojok Pajak yang dibuka mulai pukul 08.30 sampai 17.00 WITA ini tidak hanya melayani pelaporan SPT Tahunan saja, tetapi juga permohonan lain seperti EFIN, perubahan data, NPWP non efektif hingga konsultasi terkait permasalahan perpajakan.

Menurut para wajib pajak yang hadir alasan utama mereka belum melaporkan SPT Tahunan adalah jauhnya jarak ke kantor pajak dan belum pahamnya dalam tata cara pelaporan tahunan secara online. Hal lain yang menjadi kendala dalam kegiatan pojok pajak adalah banyaknya wajib pajak yang datang lupa password akun pajaknya dan kode EFIN mereka. Petugas harus memproses permohonan permintaan kembali EFIN sebelum memproses atau membantu pelaporan SPT Tahunan para wajib pajak.

Dengan adanya Pojok Pajak ini, KP2KP Malili berharap kegiatan ini dapat mempermudah para wajib pajak di Kecamatan Nuha untuk mendapat pelayanan perpajakan serta dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.