Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili melakukan kegiatan bimbingan teknis Coretax DJP kepada para bendahara Instansi Pemerintah Desa Kecamatan Malili di Kabupaten Luwu Timur (Jumat 20/6). Kegiatan ini dilakukan untuk membantu para bendahara agar dapat melakukan kegiatan perpajakan di Coretax DJP.

KP2KP Malili merespon permintaan pihak Kecamatan Malili dan segera memberikan daftar data yang harus diisi oleh para peserta bimtek. Kegiatan bimtek ini dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Malili dengan dihadiri oleh perwakilan dari 15 intansi pemerintah desa.

Kepala KP2KP Malili, Elfitro Damar Ansari, mengawali kegiatan dengan memberikan sambutan. “Terima kasih kepada pihak Kecamatan Malili yang telah bersedia untuk memfasilitasi kami dalam melaksanakan kegiatan bimtek Coretax DJP. Kami juga mengucapakan terima kasih kepada para bendahara Intansi Pemerintah Desa yang telah hadir dalam kegiatan bimtek kali ini. Kami harapkan setelah kegiatan bimtek ini berakhir Bapak/Ibu bendahara sudah dapat melakukan kewajiban perpajakannya di Coretax DJP,” ujar Damar.

KP2KP Malili melakukan kolaborasi dengan Kantor Kecamatan Malili untuk melakukan persiapan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Coretax DJP. Awalnya pihak Kecamatan Malili diwakili oleh Irawati selaku Sekretaris Camat Malili melakukan koordinasi kepada KP2KP Malili agar bisa melakukan bimbingan teknis Coretax DJP kepada para bendahara Instansi Pemerintah Desa yang ada di Kecamatan Malili.

Kegiatan bimtek Coretax DJP dipandu oleh dua pelaksana KP2KP, yaitu M. Abid Alfajri Faris dan Muhammad Fariz Rizky. Bimtek dimulai dengan memandu para bendahara untuk membuat Bukti Potong SPT PPh 21 dan mempraktikkan cara lapor SPT Masa PPh 21. Setelah itu, dilanjutkan dengan praktik pelaporan SPT Masa PPN dan diakhiri dengan praktik pembuatan Bukti Potong SPT PPh Unifikasi serta SPT PPh Masa Unifikasi.

Pewarta: Muhammad Fariz Rizky
Kontributor Foto: Muhammad Fariz Rizky
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.