Dalam rangka menjalankan tupoksi yang telah diamanahkan, KP2KP Malili melakukan kunjungan verifikasi lapangan terhadap salah satu wajib pajak badan beralamat di Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur (Kamis, 17/10). Ini merupakan pengukuhan PKP yang ke enam kali sepanjang bulan oktober di KP2KP Malili.

Wajib pajak yang dikunjungi tersebut memiliki usaha yang bergerak di bidang penyediaan dan penyaluran makanan hasil olahan daging dan telah bermohon untuk dikukuhkan menjadi PKP.

Menurut keterangan dari penanggung jawab wajib pajak, ia bermohon untuk dikukuhkan sebagai PKP untuk keperluan penerbitan faktur pajak atas transaksi yang dilakukan dengan salah satu perusahaan produsen makanan terbesar di Indonesia.

Verifikasi lapangan dilakukan dengan mewawancarai penanggung jawab wajib pajak yang akan dikukuhkan sebagai PKP. Dari wawancara tersebut diperoleh informasi mengenai keadaan wajib pajak, seperti proses bisnis, rekanan yang menjadi lawan transaksi, aset-aset yang dimiliki wajib pajak, kesiapan sumber daya manusia, serta kesiapan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Sebelumnya, sepanjang bulan Oktober, KP2KP Malili telah mengukuhkan lima wajib pajak badan lainnya sebagai PKP. Kelima wajib pajak tersebut memiliki usaha yang bergerak di bidang konstruksi bangunan. Kelima perusahaan tersebut melakukan transaksi dengan perusahaan swasta lainnya, yang salah satunya merupakan perusahaan tambang terbesar yang beroperasi di wilayah Luwu Timur.

Bertambahnya jumlah PKP menandakan adanya peningkatan jumlah transaksi Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak yang terutang PPN. Hal tersebut tentu dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara, terutama melalui sektor perpajakan.