
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili mengadakan kegiatan bimbingan pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing pada ASN di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Luwu Timur (Senin, 22/2). Bimbingan ini dilaksanakan secara tatap muka di tiap-tiap kantor instansi daerah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kegiatan bimbingan yang rutin diadakan setiap tahun ini merupakan bentuk komitmen KP2KP Malili untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Bimbingan yang berlangsung selama satu minggu ini bertujuan untuk menyediakan layanan untuk mempermudah ASN SKPD untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya di era kenormalan baru.
ASN SKPD menyambut dengan baik bimbingan ini. Menurut salah satu bendaharawan SKPD, kegiatan bimbingan ini sangat membantu mereka yang kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing. Di masa kenormalan baru ini, banyak ASN yang belum melaporkan SPT Tahunan pribadinya. Hal yang menjadi kendala adalah gangguan jaringan yang menggangu proses pelaporan SPT dan lupa sandi ketika log in di DJP Online.
Pihak KP2KP Malili sendiri mendatangi total 24 Dinas yang dibawahi SKPD untuk memberikan pelayanan mengenai pelaporan SPT Tahunan ini. Dengan adanya bimbingan ini, pihak KP2KP Malili berharap dapat membantu dan menyelesaikan masalah yang dialami saat pelaporan SPT Tahunan sehingga dapat meningkatkan tingkat kepatuhan.
- 34 kali dilihat