Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto mengadakan kegiatan pojok pajak di perbatasan Provinsi Gorontalo dengan Sulawesi Utara tepatnya di Kantor Camat Atinggola, kabupaten Gorontalo Utara (Rabu, 16/2). Kegiatan ini merupakan upaya KP2KP Limboto dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Atinggola yang terkendala jarak untuk mendapatkan pelayanan perpajakan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Limboto Achmad Suyanto dengan didampingi oleh Pelaksana KP2KP Limboto. Para wajib pajak yang menikmati pelayanan dari KP2KP Limboto ini tidak hanya pegawai kecamatan Atinggola saja tetapi terdapat wajib pajak yang berprofesi sebagai guru, pegawai pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan para pelaku usaha di kabupaten Gorontalo Utara.
Selain sebagai bentuk pelayanan kepada wajib pajak, kegiatan pojok pajak ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya terutama pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2021. Kegiatan pojok pajak dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
- 12 kali dilihat