Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto menggelar kegiatan sosialisasi Bimbingan Teknis Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Limboto (Jumat, 29/1). Kegiatan ini dihadiri oleh Bendahara Instansi Pemerintah di lingkungan Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ini diselenggarakan di ruang kelas pajak KP2KP Limboto.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala KP2KP Limboto Achmad Suyanto. Dalam sambutannya, ia mengimbau kepada hadirin untuk segera membuat bukti potong 1721-A2 agar ASN di Gorontalo Utara bisa segera melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing. Ia juga berharap dengan digelarnya Bimtek Pembuatan Bukti Potong ini, kita dapat mematuhi kewajiban perpajakan terutama pelaporan SPT Tahunan dengan baik dan benar. Setelah sambutan kepala KP2KP, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pembuatan bukti potong 1721-A2 oleh Petugas Penyuluh KP2KP Limboto Dimas Havis.

Para hadirin mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini, terutama bendahara-bendahara yang masih baru. "Saya harap KP2KP Limboto mengadakan kegiatan bimbingan pembuatan bukti potong seperti ini setiap tahun supaya kami dapat membuat bukti potong ASN dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Bendahara Dinas Kelautan dan Perikanan Gorontalo Utara Mohamad Buhang. Kegiatan ini dilaksanakan dengan selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. (AKF)