
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto kembali bersinergi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M.M. Dunda Limboto dalam rangka mengadakan pojok pajak di di Aula RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto, kabupaten Gorontalo (Rabu, 2/2). Kegiatan yang diadakan selama dua hari hingga tanggal 2 Februari 2022 ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi kepada para pegawai RSUD.
Pelayanan yang diberikan dalam kegiatan pojok pajak ini adalah layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, permintaan kembali kode Electronic Filing Identification Number (EFIN) ataupun aktivasi EFIN, dan pembuatan kode Billing serta memberikan edukasi perpajakan untuk dapat mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Dalam kesempatan ini, Petugas Penyuluh KP2KP Limboto Jose Andre dan Baihaqi menyampaikan terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berlaku selama 6 bulan yakni dimulai sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022 ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.
Beberapa pegawai yang hadir terutama direktur RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto Alaludin Lapananda mengaku terbantu atas dibukanya pojok pajak tersebut.
“Ya tentunya rekan-rekan pegawai disini terutama saya merasa sangat terbantu dengan diadakannya kembali pojok pajak ini. Dengan demikian kami sangat mengapresiasi adanya pojok pajak ini karena mungkin masih ada beberapa pegawai yang kurang aware mengenai pelaporan SPT Tahunan ini karena pajaknya sudah dipotong langsung oleh pihak rumah sakit,” tutur Alaludin.
Alaludin juga berharap bahwa kegiatan positif yang memperkuat sinergi antara RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto dan KP2KP Limboto ini harus terus diadakan setiap tahunnya untuk menjaga kepatuhan pelaporan SPT Tahunan pegawai disana.
“Kami juga mengucapkan terima kasih karena upaya jemput bola yang menjadi bagian untuk selalu memberikan Pelayanan Prima kepada Wajib Pajak, seperti yang dilakukan KP2KP Limboto melalui Pojok Pajak ini berhasil dengan melihat antusiasme dari pegawai RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto. Kami juga berharap bisa terus bersinergi dengan RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto dalam mengadakan pojok pajak dimana bertujuan mengupayakan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan yang tinggi dari para Wajib Pajak,” ujar Baihaqi membalas apresiasi dari Alaludin.
- 13 kali dilihat