Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto mendatangi Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo (Kamis, 9/3). Kedatangan Penyuluh KP2KP Limboto disambut hangat oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum beserta jajarannya. Penyuluh Pajak KP2KP Limboto yang melaksanakan pojok pajak ini yakni Dimas Havis Farasi dan Agnes Natasya Anggraeni Permatasari.

Setelah sejenak berbincang dengan Kasubag Umum, Penyuluh Pajak KP2KP Limboto diberikan tempat di lorong Kantor Sekda Kabupaten Gorontalo untuk membuka pojok pajak. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan asiatensi kepada pegawai di lingkungan Sekda Kabupaten Gorontalo agar dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 Orang Pribadi dengan segera.

Sebelumnya, Penyuluh Pajak KP2KP Limboto sudah memberikan data monitor kepada pihak Sekda Kabupaten Gorontalo. Oleh karena itu, pegawai-pegawai yang masih belum melaporkan SPT Tahunan secara bergantian mendatangi meja pelayanan dan sudah bersiap membawa Bukti Potong 1721-A2 sebagai dasar pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan.

Tak hanya melaporkan SPT Tahunan, beberapa wajib pajak yang terdata belum melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga mendatangi meja pelayanan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna memutakhirkan data NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Di akhir sesi, Penyuluh KP2KP Limboto yang bertugas memberikan apresiasi atas inisiatif pihak Sekda Kabupaten Gorontalo untuk membagi sesi pelayanan berdasar sub bagian masing-masing. "Hal ini dapat meminimalisir kerumunan dan mempermudah Penyuluh KP2KP Limboto untuk membantu melaporkan SPT Tahunan masing-masing pegawai, ungkap Dimas Havis Farasi.

"Dengan dibukanya pojok pajak asistensi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di lingkungan Sekda Kabupaten Gorontalo untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar, lengkap, dan tepat waktu," imbuhnya.

Pewarta: Agnes Natasya Anggraeni Permatasari
Kontributor Foto: Dimas Havis Farasi
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan