
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto memenuhi undangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gorontalo (Kamis, 2/2). Undangan ini untuk melaksanakan kegiatan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Bagian Keuangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan ini mengundang antusiasme pegawai dinas terkait, dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga honorer. Bahkan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Gorontalo Selmin menyambut baik kedatangan perwakilan pegawai pajak dan menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Terima kasih kepada perwakilan dari Kantor Pajak Limboto yang sudah bersedia datang dan memberikan edukasi kepada teman-teman pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gorontalo dalam melaporkan SPT Tahunannya sekaligus validasi NIK menjadi NPWP di DJP Online," ujar Selmin. Selmin juga berharap, seluruh Pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gorontalo dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri mulai tahun depan.
Perwakilan KP2KP Limboto juga menyampaikan rasa syukur dan memberikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gorontalo atas undangan dan antusiasme dalam mengikutin kegiatan edukasi ini. “Semoga ASN di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gorontalo dapat menjalankan kewajiban Pelaporan SPT Tahunannya dengan taat dan lebih awal setiap tahunnya,” ucap Penyuluh Pajak Limboto Dimas Havis.
Kegiatan sosialisasi ini dirasa sangat tepat sasaran dan sangat membantu pegawai-pegawai di lingkungan dinas terkait dalam melakukan kewajiban perpajakan, yakni Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP.
Pewarta::Agnes Natasya |
Kontributor Foto Agnes Natasya |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 6 kali dilihat