Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua melakukan kunjungan ke Kantor Desa Pitulua di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Jumat, 11/8). Kunjungan kali ini disambut secara langsung oleh Kepala Desa Pitulua Ardi A.Ma.Pd.

Pada kunjungan kali ini tim KP2KP Lasusua menanyakan kepada Ardi apakah ada kendala dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya selama ini. “Sejauh ini masih belum ada kendala, karena saya juga baru sekitar 1 bulan menjadi kepala desa," ungkap Ardi A.Ma.Pd. selaku Kepala Desa Pitulua yang baru.

Kemudian tim KP2KP Lasusua juga menjelaskan mengenai kewajiban perpajakan terkait peggunaan dana desa. “Kami siap membantu apabila dikemudian hari terdapat kendala terkait kewajiban perpajakannya, bisa dating langsung ke kantor atau hubungi saja lewat Whatsapp,” ujar  M. Rizky Kurniawan selaku perwakilan dari KP2KP Lasusua.

Dari kunjungan kali ini, pihak KP2KP berharap besar kepada Pemrintah Desa Pitulua untuk tetap patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya mengingat dana desa sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sebagian besar anggarannya berasal dari pajak termasuk pajak dana desa.

Pewarta: Mohammad Rizky Kurniawan
Kontributor Foto: Mohammad Rizky Kurniawan
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.