Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Labuha melakukan program Canvassing  dengan melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha atau alamat para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Tembal, Pelabuhan Kupal dan Jalan Raya Tembal, Kabupaten Halmahera Selatan (Jumat, 22/1).

Kegiatan canvassing ini bertujuan untuk mengetahui fakta sekaligus data dan informasi terkait kondisi, aktivitas dan profil bisnis secara keseluruhan yang dijalankan oleh para pelaku UMKM di tiga titik lokasi tersebut.

Beberapa jenis data yang menjadi sasaran dari program canvassing berupa merek bisnis, biodata pemilik, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), lokasi, nomor telepon, akun sosial media, jumlah karyawan, jenis usaha, mitra usaha, daftar aset, status kepemilikan bangunan, dan peredaran bruto setiap bulan. Selain itu, kegiatan canvassing ini juga digunakan sebagai sarana untuk mengingatkan para pelaku UMKM supaya rutin memenuhi kewajiban perpajakannya.

Pada kesempatan ini, Pegawai KP2KP Labuha Muhammad Rafii dan David Pradana menjadi petugas lapangan yang bertugas melakukan program canvassing ini. Untuk menghindari penyebaran virus Covid-19, dua petugas KP2KP Labuha tersebut selalu berusaha menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti memeriksa suhu tubuh sebelum melakukan kegiatan, menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, dan rutin memakai penyanitasi tangan setelah berinteraksi dengan para pelaku UMKM.

Pada saat melakukan canvassing, Rafii menjelaskan mengenai tujuan pelaksanaan kegiatan ini kepada wajib pajak yang dikunjungi..

Melalui kegiatan canvassing dan penyuluhan secara langsung ini, kami pihak KP2KP Labuha berharap dapat menambah data perpajakan dan meningkatkan kepatuhan para pelaku UMKM di tiga lokasi food court tersebut agar semakin rutin memenuhi kewajiban perpajakannya," tutur Rafii.

"Bagi pelaku UMKM yang belum punya NPWP, kami mengimbau supaya segera mendaftar NPWP secara online menggunakan e-mail masing-masing pada laman https://ereg.pajak.go.id/. Sedangkan bagi pelaku UMKM yang sudah punya NPWP, kami mengajak agar lebih disiplin menyampaikan pelaporan SPT Tahunan dan penyetoran PPh Final untuk UMKM sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Rafii.