Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan melaksanakan edukasi tatap muka secara daring mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Usaha 1770 dengan e-Form kepada para wajib pajak di Kabupaten Badung melalui aplikasi Zoom Meeting (Jumat, 11/3).
Edukasi tatap muka ini dibawakan langsung oleh pelaksana KP2KP Kerobokan Bayu Trisuseno mengenai materi pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak usahawan atau pekerja bebas dengan menggunakan e-Form.
Terhitung lebih dari 15 Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan hadir mengikuti edukasi pengisian SPT secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini pada pukul 16.00 WITA. Wajib pajak yang hadir merupakan wajib pajak yang melakukan kegiatan usaha yang masih belum melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2021.
Dalam penjelasan awalnya Bayu menjelaskan mengenai sejarah dan asal usul SPT tahunan menggunakan e-Form dari mulainya pelaporan SPT Tahunan yang mengular di kantor pajak, hingga sekarang lebih mudah secara daring melalui e-Filing.
Selain menjelaskan, Bayu juga memberikan asistensi secara langsung bagi wajib pajak yang kesulitan dalam pelaporan pajaknya. “Bapak/Ibu dapat memberitahu kami apabila mengalami kendala atau kesulitan dapat langsung dipaparkan ke kami sekarang akan kami bantu, kami juga memiliki saluran konsultasi secara online,” jelas Bayu.
Para peserta mengikuti acara ini dengan serius ini terlihat dari peserta yang turut mencatat apa yang disampaikan oleh pemateri.
- 12 kali dilihat