Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kendal menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan Bukti Potong 1721 A2 dan Bukti Potong PPh Final sebagai salah satu upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak.di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal (Jumat,18/2).
Bimtek yang dihadiri kurang lebih 80 peserta Koordinator Wilayah (Korwil) bidang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Kendal tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Sutadi.
Pada kesempatan tersebut, Bisuk Hangoluan selaku Kepala KP2KP Kendal juga menyampaikan sekilas tentang Undang Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) dan Program Pengungkapan Sukarela ( PPS )
- 13 kali dilihat