Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak di Kabupaten Kendal, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP Kendal) menggelar kunjungan ke Kantor Bupati Kendal (Selasa, 9/1). Kunjungan ini difokuskan pada asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi, pemadanan NIK-NPWP, serta koordinasi program kerja sama antara KP2KP Kendal dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal untuk tahun 2024.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, B.Sc, menyambut hangat dan mengapresiasi kehadiran tim KP2KP Kendal. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ganinduto menyatakan pentingnya sinergi antara instansi perpajakan dan pemerintah daerah untuk mencapai target kepatuhan dan penerimaan pajak yang optimal.

Abdul Hakim, selaku Kepala KP2KP Kendal, turut memberikan pernyataan, "Kerjasama yang baik antara KP2KP Kendal dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal akan sangat membantu dalam pencapaian target kepatuhan dan penerimaan pajak. Melalui koordinasi yang solid, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kendal."

Pada kesempatan tersebut, pihak KP2KP Kendal juga memberikan asistensi kepada Bupati dan jajaran pemerintah daerah terkait pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi serta pemadanan NIK-NPWP. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepatuhan Wajib Pajak di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal akan meningkat sehingga menjadi teladan bagi seluruh Wajib Pajak lainnya.

Pewarta: Rizka Aprilliana
Kontributor Foto: Adam Muhammad
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.