
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan dan KPP Pratama Sampit intens melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Katingan (Kamis, 10/6).
Dalam kegiatan tersebut, BPKAD Kabupaten Katingan, KP2KP Kasongan dan KPP Pratama Sampit bersinergi untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kabupaten Katingan yaitu menyusun Daftar Nominatif Perencanaan Pengawasan Wajib Pajak (DSPB) dan Konsep Surat Keputusan Tim Pengawasan Wajib Pajak Bersama Dan Pertukaran Data Dan/Atau Informasi Perpajakan Kabupaten Katingan Tahun 2021.
Hasil koordinasi tersebut telah berhasil menyelesaikan DSPB dan telah ditindaklajuti dengan pengajuan surat kepada Menteri Keuangan, sekaligus merampungkan Konsep Surat Keputusan Tim Pengawasan Wajib Pajak Bersama Dan Pertukaran Data Dan/Atau Informasi Perpajakan Kabupaten Katingan Tahun 2021.
Dengtan adanya sinergi yang terjalin baik dengan BPKAD Kabupaten Katingan ini, KP2KP Kasongan berharap dapat senantiasa dijaga guna memajukan Kabupaten Katingan sekaligus mewujudkan perekonomian Indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif dan berkeadilan.
- 22 kali dilihat