Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kabupaten Enrekang di Jalan Pancaitana Bungawalie 18, Kabupaten Enrekang (Jumat, 31/3). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membuka pos pajak pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang utamanya menyasar tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan.

Antusiasme wajib pajak yang tinggi sangatlah terlihat dari antrean wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan-nya. Penyelenggaraan pos pajak di Dinas Pendidikan tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WITA hingga 15.00 WITA.

Salah satu petugas pos pajak Elma Nurmezarah mengatakan bahwa pos pajak ini sangat membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan-nya sehingga pelayanan tidak hanya terpusat di kantor pajak.

“Kehadiran pos pajak ini sangat membantu wajib pajak sehingga pelayanan atas pelaporan SPT Tahunan tidak hanya terbatas dan menumpuk di kantor pajak, guru-guru yang datang mengurus berkas di Dinas Pendidikan dapat sekaligus melaporkan SPT Tahunan-nya,” ujar Elma.

 

Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Kontributor Foto: Elma Nurmezarah Takdir
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.