Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Enrekang di Jalan Pasar Baru No. 7, Kabupaten Enrekang (Kamis, 2/2). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka melaksanakan agenda perpajakan, yakni sinergi untuk melaksanakan kewajiban pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dukcapil Harwan Sawati menyampaikan bahwa pihaknya siap melakukan sinergi dengan melanjutkan kerja sama dan memperkuat sinergi yang telah ada. Pihaknya juga akan mengingatkan para pegawainya agar segera melaporkan SPT Tahunan bagi yang belum melaporkan SPT Tahunan.

Dengan pertemuan ini, KP2KP Enrekang berharap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Enrekang termasuk pegawai Dukcapil Enrekang dapat tercapai dan dapat menjadi teladan bagi para wajib pajak di Kabupaten Enrekang lainnya.

 

Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Editor: Agus Suprayetno