Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Inspektorat Kabupaten Enrekang (Rabu, 28/9).

Pihak KP2KP Enrekang menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Enrekang terkait pemenuhan kewajiban perpajakan pegawainya dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Dalam kesempatan ini, Kepala KP2KP Enrekang Sudirman beserta rombongan diterima langsung oleh Inspektur Kabupaten Enrekang Asrul Lode, S.T., M.T. Sudirman pun menyampaikan ucapan terima kasih pada pihak Inspektorat Kabupaten Enrekang yang telah bersedia untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan KP2KP Enrekang guna meningkatkan kepatuhan perpajakan para anggotanya.

Sudirman juga menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini juga bertujuan agar para pegawai inspektorat dapat menghindari sanksi denda keterlambatan pelaporan SPT yang akan didapatkan apabila tidak melaporkan SPT-nya secara tepat waktu. Para pegawai KP2KP Enrekang pun dengan senang hati akan memberikan edukasi kepada pegawai inspektorat bagi yang belum mengetahui tata cara pelaporan SPT Tahunan yang baik dan benar.

“Kami berharap para pegawai inspektorat dapat lebih patuh dalam menunaikan kewajiban perpajakannya dengan melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu,” tutur Sudirman.

Dengan adanya kunjungan ini, pihak KP2KP Enrekang berharap para pegawai Inspektorat Kabupaten Enrekang dapat lebih patuh dalam melaporkan SPT Tahunannya dan tidak ada lagi keterlambatan pelaporan di tahun pajak yang akan datang.

 

Pewarta: Ariq Baihaqi
Kontributor Foto: Ariq Baihaqi
Editor: Satrio Ramadhan, Syarifah S. R.