KP2KP Kuala Kapuas dan Dinas Pendidikan Kapuas kembali menggelar gelar kelana (roadshow) bimbingan teknis pelaporan SPT Tahunan untuk lembaga TK/PAUD di wilayah Kabupaten Kapuas. Kali ini, secara berturut-turut kegiatan tersebut bertempat di SDN 1 Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung (Kamis, 1/4) dan TK Maju Bersama, Kecamatan Tamban Catur (Selasa, 6/4).

Kegiatan tersebut diikuti oleh lembaga TK/PAUD di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Kapuas Murung dan Dadahup (35 sekolah) dan Kecamatan Tamban Catur dan Kapuas Kuala (30 sekolah).

Pada awal kegiatan, terlebih dahulu diberikan pemaparan mengenai aspek perpajakan terkait dana Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) oleh tim pemateri KP2KP Kapuas, dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis dengan cara praktek langsung pengisian SPT Tahunan secara daring melalui e-Form, sehingga di akhir acara setiap TK/PAUD langsung mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda bukti bahwa lembaga tersebut telah melaporkan kewajiban pelaporan SPT Tahunan 2020.

Para peserta menyatakan menyambut baik kegiatan bimtek ini karena mereka mengakui selama ini pengetahuan perpajakan mereka dirasa masih kurang dan kerap kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunan, sementara untuk berkonsultasi secara langsung ke kantor pajak juga terkendala dengan jarak yang cukup jauh. Mereka berharap kegiatan semacam ini dalam dilakukan kembali pada tahun-tahun berikutnya.