Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku turut berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bangkit Mandiri Angkatan I Tahun 2024. Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Kamis, 6/6). Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Ancyra Poso dengan dihadiri oleh tiga puluh pelaku UMKM di Kecamatan Poso Kota.

Tim penyuluh KP2KP Bungku, terdiri dari Astri Aisyah Adela Fajriati dan Izza Athiyya Madyaratri, menyampaikan materi terkait aspek perpajakan bagi para pelaku UMKM berupa tata cara pendaftaran NPWP serta hak dan kewajiban setelah memiliki NPWP khususnya bagi para pelaku UMKM.

“Kewajiban mendaftarkan NPWP pada dasarnya melekat pada setiap orang pribadi maupun badan yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif. Adapun pendaftaran NPWP dapat dilakukan secara online melalui situs ereg.pajak.go.id ataupun datang langsung ke kantor pajak dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga,” ujar Astri.

Lebih lanjut, Astri menjelaskan hak dan kewajiban yang dimiliki setelah memperoleh NPWP. Kewajiban yang dimaksud yaitu untuk menghitung dan menyetorkan pajak penghasilan yang harus dibayar, serta melaporkannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan sebelum 31 Maret tahun berikutnya.

"Adapun tarif PPh Final untuk UMKM adalah 0,5%. Namun bagi pelaku UMKM yang memiliki peredaran bruto selama satu tahun di bawah Rp500 juta, maka tidak dikenakan kewajiban untuk melakukan pembayaran,” tambah Astri. Setelah pemaparan materi, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dalam sesi diskusi yang berlangsung selama 20 menit.

Di akhir acara, Astri  menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan yang telah memberikan kesempatan kepada Tim Penyuluh Pajak untuk menjadi pemateri dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini. Astri berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat berupa meningkatnya pengetahuan dan pemahaman para pelaku UMKM di Kabupaten Poso dalam bidang perpajakan.

 

Pewarta: Astri Aisyah Adela Fajriati
Kontributor Foto: Izza Athiyya Madyaratri
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.