Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jeneponto yang berlokasi di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto (Kamis, 16/2).
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memberikan surat imbauan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 serta melakukan asistensi kepada pegawai di lingkup Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Jeneponto untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filling.
Petugas KP2KP Bontosunggu Dwi Bagas Widianto memberikan asistensi kepada pegawai yang akan melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing pada saat itu. Selain itu, Bagas juga memberikan asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui menu profil pada laman pajak.go.id.
Pada akhir kunjungan Bagas mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkup Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jeneponto yang tidak ada pada saat itu agar segera menyampaikan laporan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP. “Infokan kepada teman-teman yang lain untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, karena masa pelaporan akan berakhir pada akhir bulan ini. Apabila membutuhkan asistensi bisa datang ke KP2KP Bontosunggu,” ujarnya.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Dwi Bagas Widianto |
Editor: Vibratoriano Heri Ramadani |
- 3 kali dilihat