Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto (Kamis,1/3). Kunjungan kerja ini dalam rangka memberikan surat imbauan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 kepada seluruh pegawai yang berada pada Kantor Kecamatan Binamu.

Petugas KP2KP Bontosunggu Andi Tenri Akkajeng menjelaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 sudah dimulai sejak bulan Januari sampai dengan 31 Maret 2023. Andi Tenri Akkajeng menjelaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing yang dapat diakses melalui laman situs web pajak.go.id.

Andi Tenri Akkajeng berharap semoga semua pegawai Kecamatan Binamu telah melaporkan kewajiban perpajakannya dengan menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu serta telah melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Dwi Bagas Widianto
Editor: Agus Suprayetno