Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng menerima kunjungan langsung dari perwakilan Keluharan Batangmata untuk melakukan konsultasi terkait aplikasi e-SPT dan M-Pajak (Rabu, 13/10). Petugas KP2KP Benteng pun dengan sigap memberikan edukasi pajak langsung pada wajib pajak tersebut langsung di ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Perwakilan yang datang merupakan bendahara dan operator pajak Kelurahan Batangmata yang baru saja bertugas. Sehingga mereka masih belum mengerti cara pelaporan SPT Masa dan cara permbuatan kode billing.

“Mereka merupakan pegawai baru di kantornya, katanya belum pernah dan belum tahu cara lapor dan membuat kode billing. Sehingga kami ajarkan sekaligus install aplikasi di laptopnya,” terang Irfan pelaksana KP2KP Benteng yang memberikan pelayanan saat itu.

Kelurahan Batangmata sendiri terletak sekitar 25 kilometer dari lokasi KP2KP Benteng. Dikarenakan jarak yang jauh, mereka berinisiatif untuk mengambil rekaman video setiap langkah-langkah pelaporan di aplikasi E-SPT agar tidak ada kesalahan saat mengerjakan di kantornya.

Irfan menerangkan bahwa jarak yang jauh sudah bukan masalah. Karena konsultasi dengan KP2KP Benteng bisa melalui Whatsapp. Dan bisa juga dilakukan lewat panggilan video jika diperlukan. Selain itu membuat kode billing juga bisa dilakukan melalui aplikasi M-Pajak, sehingga bendahara bisa membuat sendiri melalui gawainya.

Ridwan selaku Kepala KP2KP Benteng menegaskan bahwa hampir semua layanan di KP2KP Benteng dapat dilakukan secara daring. Baik itu melalui telepon, SMS, Whatsapp ataupun surel. Ridwan berharap hal tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh wajib pajak di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar yang jauh dari kota Benteng.