
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang memberikan edukasi perpajakan secara langsung dengan metode yang mereka sebut One on One (Senin, 27/3). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pelayanan KP2KP Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Penyampaian informasi dan edukasi perpajakan secara One on One ini dilaksanakan petugas KP2KP Bengkayang dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku, yaitu perilaku lapor dan/atau bayar.
Dalam mempersiapkan penyuluhan ini,, Zulfa selaku petugas KP2KP Bengkayang memilah wajib pajak untuk dijadikan target penyuluhan One on One, setelah itu mempelajari detail risiko wajib pajak seperti riwayat kepatuhan pelaporan penyampaian SPT, dan riwayat kepatuhan pelaporan serta pembayaran pajak. Dalam kesempatan itu, Zula memberikan bimbingan terkait pelaporan SPT dan pembayaran pajak serta konsultasi terkait kendala yang dihadapi pada saat melakukan pemenuhan kewajiban tersebut. Edukasi kali ini juga membahas bimbingan teknis terkait tata cara pelaporan dan penghitungan pajak secara tepat.
Wajib pajak menyimak penjelasan dari petugas KP2KP Bengkayang dan tidak segan menanyakan berbagai hal yang belum mereka pahami. Zulfa pun memberikan penjellasan terkait pertanyaan itu dan mengimbau wajib pajak agar dapat melakukan pelaporan secara rutin dengan memanfaatkan situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun pelayanan KP2KP Bengkayang sehingga kepatuhan perpajakan dapat terjaga.
Pewarta: Akmal Yudha Fenyka |
Kontributor Foto: Akmal Yudha Fenyka |
Editor: Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat