Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banggai membuka layanan di luar Kantor (LDK). Layanan ini berupa Pojok Pajak di Kantor Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Senin, 12/2). Pojok Pajak dibuka dari jam 09.00-12.00 WITA selama dua hari, yaitu tanggal 12 s.d. 13 Februari 2024. Dalam dua hari layanan dibuka, sebanyak 38 wajib pajak Orang Pribadi yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 Orang Pribadi.
Layanan Ini diperuntukkan kepada seluruh Pegawai Pemerintah Kabupaten Banggai Laut yang ingin melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Layanan ini tentu dapat mempermudah pelaporan seluruh pegawai yang ada di sekitar kompleks perkantoran Bupati Banggai Laut. Pojok Pajak ini juga merupakan salah satu bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.
Sun Efmanti, Pegawai Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, memberikan apresiasi atas dibukanya Pojok Pajak yang diselenggarakan oleh KP2KP Banggai ini.
"Terima kasih kepada teman-teman KP2KP Banggai. Karena layanan ini, kami tidak perlu ke kantor pajak lagi untuk melapor SPT Tahunan dan bisa dibimbing untuk lapor di sini (Pojok Pajak)," ujar Sun. Sun pun menambahkan bahwa hari-hari ini semakin sulut untuk bepergian, termasuk ke kantor pajak terdekat, karena sudah masuk musim hujan sehingga lebih sulit mengalokasikan waktu singgah ke kantor pajak.
Dengan adanya LDK ini, Kepala KP2KP Banggai Hadi Ismail berharap dapat membantu seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayah Kabupaten Banggai Laut untuk dapat melaporkan SPT Tahunannya sehingga kewajibannya dapat terpenuhi.
Pewarta: Syahid Athar Arifka |
Kontributor Foto: Syahid Athar Arifka |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat