Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melakukan kunjungan kerja ke alamat wajib pajak dalam rangka Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah kelurahan Tanjung Batu, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Senin, 1/11). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengamankan penerimaan negara serta melakukan validasi data wajib pajak di wilatah kabupaten Donggala.

Petugas KP2KP Banawa Dwi Kurniawan menjelaskan, KPDL yang rutin dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini bertujuan untuk mencari data potensi pajak yang akurat sehingga data yang diperoleh dan disampaikan dapat ditindaklanjuti dalam rangka ekstensifikasi maupun intensifikasi guna mendukung kegiatan pengamanan penerimaan pajak. 

Dalam kesempatan ini, Aminuddin Arsyad salah satu wajib pajak yang dikunjungi, menyambut baik kedatangan Tim KP2KP Banawa yang melakukan validasi data terkait alamat usaha dan penghasilannya selama tahun 2020. Validasi data tersebut dilakukan oleh Tim KP2KP Banawa dengan melakukan pengamatan dan wawancara langsung kepada wajib pajak di lokasi usaha atau tempat tinggal wajib pajak.

Pada saat dilakukan validasi data, Aminuddin juga bersedia untuk melunasi kewajiban perpajakannya selama ini. Setelah dilakukan pelunasan, tidak lupa Kurniawan mengucapkan terima kasih atas sikap wajib pajak yang sangat koperatif dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh petugas.

“Terima kasih kepada Bapak Arsyad karena telah memberikan informasi yang akan kami gunakan untuk pembaruan data di sistem kami, karena memang tujuan dari KPDL ini agar data yang berada di lapangan dan sistem itu sendiri menjadi valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Kurniawan.

Setelah melaksanakan kewajibannya, Arsyad menyampaikan, KPDL perlu dilaksanakan mengingat banyak pelaku usaha di wilayah Donggala yang keadaan hartanya bisa berkurang maupun bertambah karena penghasilan yang tidak pasti sebagai nelayan atau pemasok ikan.

“Kegiatan seperti ini memang perlu dilaksanakan karena data para pelaku usaha jadi bisa dipastikan benar dari sistem maupun lapangan,” ungkap Arsyad.

Pada akhir kegiatan, Kurniawan berharap data yang disampaikan oleh para pelaku usaha dapat mendukung pengamanan penerimaan pajak.