
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melakukan kegiatan bimbingan teknis terkait dengan pembuatan bukti potong secara elektronik bagi bendahara instansi pemerintah dan tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Gelombang Pertama di Ruang Aula KP2KP Banawa, Donggala, Sulawesi Tengah (Jumat, 15/9).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KP2KP Banawa Amor Palulu. Amor menyatakan harapannya atas kegiatan ini supaya dapat membuat para bendahara instansi pemerintah di Kabupaten Donggala lebih memahami kewajiban perpajakannya, salah satunya membuat bukti potong dan dapat memanfaatkan secara maksimal aplikasi yang telah disediakan berupa e-Bupot.
Syaiful Shafwan Umar, salah satu tim penyuluh KP2KP Banawa bertugas untuk menjadi pembicara dalam bimbingan teknis ini. Kegiatan ini dihadiri oleh dua belas bendaharawan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Donggala. Setiap bendahara instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempraktikan secara langsung penggunaan aplikasi e-Bupot dan melakukan pelaporan SPT Masa di laman https://djponline.pajak.go.id/. Selain itu, dalam kegiatan tersebut Syaiful juga mengupas secara mendalam mengenai kewajiban bagi bendahara instansi pemerintah sebagai pemotong maupun pemungut pajak dikarenakan tidak sedikit dari bendahara instansi pemerintah di Kabupaten Donggala yang masih bingung dengan hal tersebut.
Bendahara OPD Kabupaten Donggala yang mengikuti kegiatan ini merasa terbantu dengan adanya bimbingan teknis e-Bupot IP dan tata cara pelaporan SPT Masa.
Pewarta: Nadhia Arifa Rahmah |
Kontributor Foto: Talitha Karindra Anandadin |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat