Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang melakukan kunjungan kerja dengan dinas-dinas pemerintahan daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Dinas yang dikunjungi antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Kamis, 25/1). Dipimpin oleh Kepala KP2KP Amurang Rois Antoni, kunjungan ini untuk berkoordinasi dengan bendahara dinas agar segera membuat Bukti Potong 1721-A2 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Selatan.
Rois berpesan kepada para bendahara dinas untuk mengimbau ASN yang sudah menerima Bukti Potong 1721-A2 agar segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi sebelum batas akhir penyampaian pada tanggal 31 Maret 2024.
“Apabila ada ASN yang mengalami kendala dalam pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing, silakan datang langsung ke KP2KP Amurang untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan dari petugas kita,” tambah Rois. Tak hanya itu, Rois lalu menyampaikan rencana kegiatan Pojok Pajak di Aula Kantor Bupati Minahasa Selatan agar ASN dapat menjalankan kewajiban perpajakan di tengah kesibukan tugasnya.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, Rois berharap ASN di Kabupaten Minahasa Selatan dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Pewarta: Fanuel Felix Christian |
Kontributor Foto: Bima Edgar Pratama |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat