Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada Relawan Pajak untuk membantu dalam layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan di KP2KP Amlapura, Karangasem (Senin, 20/2).

Seperti diketahui setiap wajib pajak yang memiliki NPWP memiliki kewajiban pelaporan SPT Tahunan setiap tahunnya dengan jangka waktu pelaporan mulai dari awal tahun pajak hingga 31 maret untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan, sehingga dengan kehadiran relawan pajak dapat membantu pegawai KP2KP Amlapura selama masa-masa pelaporan SPT Tahunan.

Relawan pajak yang bertugas di KP2KP Amlapura berjumlah 4 mahasiswi yang merupakan mahasiswi dari Universitas Pendidikan Ganesha. Sebagai sambutan, Tim Penyuluh KP2KP Amlapura I Wayan Wahyu Pratama dan Putu Surya Kencana mengadakan bimbingan kepada relawan pajak sebelum menjalankan tugasnya.

Bimbingan yang diberikan adalah terkait pelaksanaan teknis seperti prosedur pelayanan menyambut wajib pajak, pelaporan SPT Tahunan dan dasar-dasar perpajakan agar relawan pajak dapat mudah memahami istilah-istilah yang sering digunakan selama memberikan pelayanan asistensi kepada wajib pajak.

Selain itu, melalui bimbingan ini juga dapat menjadi pengenalan kepada mahasiswi sebagai relawan pajak terhadap prosedur pelayanan di tempat kerja dan pelaksanaan teknis asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada wajib pajak sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima setelah benar-benar bertugas di KP2KP Amlapura.

 

Pewarta: I Nyoman Dhiki Widarjyotinata
Kontributor Foto: I Nyoman Dhiki Widarjyotinata
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana