Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Puruk Cahu melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Kabupaten Murung Raya (Senin, 9/1). Kegiatan ini sebagai salah satu tahap persiapan dalam pelaporan SPT Tahunan untuk mendapatkan data ASN dan non ASN yang terbaru. Kunjungan kali ini diterima langsung oleh Kasubbid Administrasi Gaji BPKAD Murung Raya.

KP2KP Puruk Cahu akan menggunakan data tersebut untuk melakukan monitoring dan pengawasan pelaporan SPT Tahunan ASN dan non ASN. Dalam kesempatan ini, Kepala KP2KP Puruk Cahu menyampaikan beberapa hal, di antaranya usulan mengenai bukti pelaporan SPT Tahunan menjadi salah satu syarat dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.

 

Pewarta: Cahyanto Nugroho
Kontributor Foto: Indra Wijaya
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati