
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan kembali melaksanakan penyisiran ke desa-desa untuk menemui wajib pajak (Selasa, 21/9). Petugas pajak mengunjungi wajib pajak di wilayah Desa Gubug dan Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali untuk melakukan pengawasan kepada wajib pajak dan melakukan penguasaan wilayah kerja.
I Gusti Bagus Yudistira Devanjaya dan Putu Windy Pranata selaku Account Representative yang melakukan kunjungan kepada wajib pajak melakukan tindak lanjut atas Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) secara langsung ke lokasi wajib pajak.
Petugas pajak juga melakukan penyisiran atas transaksi dengan faktur pajak yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 000. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi dan memperbarui basis data perpajakan yang dimiliki petugas pajak.
Selain itu, petugas pajak juga menemui wajib pajak secara langsung juga dilakukan untuk mengetahui kondisi dan proses bisnis yang dilakukan oleh wajib pajak. Petugas pajak sekaligus memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakan.
“Kunjungan dilakukan untuk konfirmasi permintaan data, update contact person (narahubung), dan mengetahui proses bisnis atau kondisi wajib pajak,” jelas Putu Windy Pranata Account Representative Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Tabanan.
Windy juga menerangkan bahwa wajib pajak merespon kehadiran petugas pajak dengan baik, berkenan memberikan data, dan bersedia untuk berkoordinasi dengan petugas pajak.
- 64 kali dilihat