Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manggar memberikan sosialisasi e-Filing dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Polisi Resor Belitung Timur (Polres Beltim) di Joglo Patriatama (Rabu, 23/2). Kegiatan diikuti oleh Wakil Kepala Polres Beltim, Komisaris Polisi (Kompol) Agus Handoko SH beserta personelnya.

Dalam arahannya, Kompol Agus menyampaikan bahwa setiap personel harus paham akan kewajiban perpajakannya "Jangan sampai ada personel polri khususnya anggota dari Polres Belitung Timur yang tidak paham dengan aturan sehingga tidak patuh dalam pelaporan SPT," jelas Agus.

Senada dengan Kompol Agus, Kepala KP2KP Manggar, Edi Purwanto menyampaikan bahwa setiap ASN/TNI/POLRI wajib melporkan SPT secara online melalui efiling "Setiap anggota polri wajib lapor SPT. Adapun bagi yang sudah wajib lapor LHKPN, perlu ekualisasi antara harta dan kewajiban yang dilaporkan".