
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Berau dalam rangka koordinasi tindak lanjut perjanjian kerja sama berlokasi di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Berau, Jalan APT Pranoto No. 5, Karang Ambun, Tanjung Redeb, Kab. Berau, Kalimantan Timur (Jumat, 31/3). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb Mu’alif dan Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Tanjung Redeb Marcus Taufan Sofyan.
Berlangsung selama dua jam pada pukul 10.00 WITA, kegiatan ini mendapat apresiasi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Berau Muhammad Said.
“Kunjungan kerja ini memiliki tujuan untuk koordinasi tindak lanjut kerja sama yang akan terjalin antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau,” pungkas Mu’alif.
“Dalam perjanjian kerja sama ini telah dibahas mengenai pertukaran data antara DJP dan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, membahas mengenai daftar sasaran pengawasan bersama, dan kerja sama pengawasan industri di Kabupaten Berau,” tambahnya.
Pembahasan pertukaran data antara DJP dan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data serta informasi perpajakan. DJP membutuhkan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau untuk memberikan data, dan juga sebaliknya. Hal ini akan membuahkan hasil yakni penerimaan pajak yang lebih optimal di Kabupaten Berau.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Andrea Pikko Reynaldi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat