Komika kondang sekaligus anggota Polres Kota Balikpapan, Ipda Mei Mahatthir Gamayel berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Barat untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (Senin, 22/2).
Bersama dengan anggota Polres Kota Balikpapan lainnya, Ipda Gamayel menerima asistensi pelaporan SPT Tahunan oleh Satuan Petugas (Satgas) SPT Tahunan di KPP Pratama Balikpapan Barat, Balikpapan.
Melalui video yang diunggah pada Instagram resmi KPP Pratama Balikpapan Barat, Ipda Gamayel turut mengajak masyarakat khususnya warga Balikpapan untuk melaporkan SPT Tahunan dengan e-Filing sebelum batas pelaporan. Batas pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yaitu sampai dengan 31 Maret 2021 dan Wajib Pajak Badan sampai dengan 30 April 2021.
- 39 kali dilihat