Komandan Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) VII Kupang Laksamana Pertama TNI I Gusti Kompyang Aribawa, CHRMP menyampaikan SPT Tahunan secara e-Filling di Pangkalan Utama TNI AL VII Kupang, Bolok, Kupang Barat (Senin, 15/2).

I Gusti Kompiang menjelaskan bahwa dengan melaporkan SPT Tahunan, kita juga ikut berkontribusi kepada negara.

“Sebagai warga Indonesia, kita harus turut berkontribusi dalam memajukan kesejahteraan Indonesia melalui perpajakan, karena dengan pajak yang kuat, Indonesia akan maju. Salah satu kontribusi yang dapat kita lakukan adalah dengan melaporkan SPT Tahunan,” kata I Gusti Kompiang.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi pelaporan SPT Tahunan yang semakin mudah dengan adanya e-Filling.

“Saat ini pelaporan SPT Tahunan juga semakin mudah dengan adanya e-Filing, yakni suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dilakukan secara daring dan real time, sehingga lebih memudahkan wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya. Selain itu dengan menggunakan e-Filing akan menghindari antrean panjang di kantor pajak apalagi di kondisi pandemi saat ini,” jelas I Gusti Kompiang.

Menanggapi pernyataan Laksamana Pertama TNI I Gusti Kompyang Aribawa, Kepala KPP Pratama Kupang Moch. Luqman Hakim memberikan apresiasi kepada I Gusti Kompiang karena telah memberikan contoh yang baik sebagai warga negara dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakannya.

“Terima kasih sebesar-besarnya kami ucapkan kepada Bapak I Gusti Kompiang Aribawa, CHRMP, karena telah menjadi panutan yang baik bagi masyarakat, karena sudah melaporkan SPT Tahunan diawal waktu. Semoga hal ini dapat menginspirasi masyarakat NTT agar dapat segera melaporkan SPT Tahunannya sekarang juga,” jelas Luqman.

Ia menambahkan bahwa untuk membantu wajib pajak yang masih belum memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak dapat menghubungi Layananan Live Chat KPP Pratama Kupang dengan nomor 081339009976, 081339009981, 082138879844, 082138879848 (Kota Kupang), 081339009908 (Kabupaten Kupang), 081339009923 (Kabupaten Sabu Raijua), 082247290510 (Kabupaten Alor), 082162111033 (Kabupaten Rote Ndao). Selain itu wajib pajak juga dapat memperoleh informasi serta panduan tata cara pengisian SPT Tahunan pada link www.pajak.go.