Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) Teddy Heriyanto melakukan koordinasi dengan Kepala Keuangan Komando Daerah Militer (Kakudam) VI/Mulawarman Agus Daryanto di Kantor Keuangan Kodam Jalan Jenderal Sudirman No. 17, Kel. Telaga Sari, Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan (Selasa, 30/1).
Pada koordinasi ini Teddy Heriyanto didampingi oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtara Benyamin Andries Rooroh membahas mengenai penyampaian laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2023 dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi seluruh anggota TNI Kodam VI/Mulawarman.
“Kerja sama antara Kanwil DJP Kaltimtara dan Kodam VI/Mulawarman sangat penting untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan serta keterpaduan data yang akurat,” ungkap Teddy Heriyanto.
Teddy Heriyanto juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan ini merupakan upaya untuk memperkuat kesadaran pajak di kalangan anggota TNI Kodam VI/Mulawarman.
Agus Daryanto menyambut positif kerja sama tersebut. “Kami percaya bahwa kolaborasi yang erat antara Kanwil DJP Kaltimtara dan Kodam VI/Mulawarman dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelaporan dan pengelolaan data perpajakan bagi anggota TNI di Kodam VI/Mulawarman, sehingga memastikan integritas data yang lebih baik," tambahnya.
Pewarta: Firdan Mukhtar Wahdah |
Kontributor Foto: Firdan Mukhtar Wahdah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 kali dilihat