
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat menggelar edukasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Komando Daerah Militer (Kodam) IX Udayana di Denpasar (Rabu, 8/2). Edukasi yang berlangsung selama dua jam selain dihadiri oleh Wakil Kepala Keuangan Kodam IX Udayana juga diikuti oleh para anggota TNI di lingkungan Kodam IX Udayana.
“Kami siap mendukung program pemadanan (validasi) Nomor Induk Kependudukan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),” ungkap Letkol Murti, Wakil Kepala Keuangan Kodam IX Udayana pada kesempatan membuka acara tersebut.
Kepala Seksi Pengawasn III KPP Pratama Denpasar Yonathan Stephanus pada kesempatan selanjutnya menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya acara tersebut. Ia mengajak seluruh wajib pajak di lingkungan Kodam IX Udayana untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dan melakukan pemutakhiran data.
Dikyasis Rachman, asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Denpasar Barat menjadi pembicara dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan tata cara pemadanan NIK menjadi NPWP dan pemutakhiran data mandiri di aplikasi DJP Online kepada para peserta.
Rachman lebih lanjut mengungkapkan bahwa kegiatan pemadanan NIK menjadi NPWP merupakan program pemerintah yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Sesuai pasal 2 ayat (1) PMK 112/2022 di atas, NIK akan digunakan sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk negara Indonesia. Agar NIK dapat digunakan sebagai NPWP, NIK harus diaktivasi terlebih dahulu sesuai dengan isi pada Pasal 2 ayat (4) PMK 112/2022.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap para wajib pajak dapat segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP agar tetap dapat menerima layanan perpajakan. Karena mulai 1 Januari 2024, seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi akan menggunakan NIK sebagai pengganti NPWP 15 digit yang ada saat ini," pungkas Rachman
Pewarta: Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto : Yonathan Stephanus |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 16 kali dilihat