Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Djoko Widodo mengujungi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palabuhanratu Dr. Abdullah Mukmin di Masjid Agung Palabuhanratu, Jalan Siliwangi Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (Jumat, 10/2).

“Mohon kerja sama Ustaz, kami hendak melakukan sosialisasi pemutakhiran data mandiri Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada masyarakat di antaranya jamaah Masjiid Agung Palabuhanratu,” tutur Djokowid sapaan akrabnya kepada Ustadz Abdullah yang menyambut kedatangannya di ruang Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Palabuhanratu selepas solat Jumat.

Sebagaimana telah diketahui bersama, dengan berlakunya Undang-undang Harmonisasi Perpajakan, kini wajib pajak orang pribadi dapat menggunakan NIK sebagai pengganti NPWP untuk mengakses layanan perpajakan terhitung sejak 14 Juli 2022. Secara penuh NIK digunakan sebagai NPWP efektif pada tanggal 1 Januari 2024.

“Untuk itu perlu dilakukan berbagai upaya agar informasi ini tersampaikan kepada seluruh masyarakat termasuk kepada jamaah Masjid Agung Palabuhanratu,” tambah Djokowid. Ustaz Abdullah yang juga menjabat sebagai Ketua DKM Masjid Agung Palabuhanratu mendukung kegiatan sosialisasi pemadanan NIK-NPWP ini.

“MUI adalah mitra pemerintah. Apalagi saya adalah seorang pegawai negeri sipil. Saya dosen di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Kami mendukung program-program pemerintah di bidang perpajakan,” ujar Ustaz Abdullah.

Setelah pertemuan tersebut, Ustaz langsung menginstruksikan  anggotanya untuk memasang spanduk pemadanan NIK-NPWP di lingkungan masjid terbesar di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi itu.

Di akhir pertemuan, Djokowid yang hadir bersama dua orang pelaksana KP2KP Pelabuhan Ratu menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dari MUI.

Pewarta: Djoko Widodo
Kontributor Foto: Djoko Widodo
Editor: Sintayawati Wisnigraha