Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2021 melalui e-Filing di Gedung MPR RI, Jakarta (Selasa, 8/3).

Bamsoet, begitu dirinya akrab disapa menuturkan, “Pajak yang kita bayarkan akan digunakan untuk program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan  kesehatan seperti vaksinasi dan pemberian subsidi di masa pandemi ini, dan tentunya juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi kita semua, seluruh rakyat Indonesia. Mari bersama kita tingkatkan kepatuhan pajak di Negara Indonesia, Negara yang kita cintai.”

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, Kasubdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Inge Diana Rismawanti dan Kepala Bidang P2Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur Roos Indrapurwati Yulinapatrianingsih turut hadir mendampingi Bamsoet dalam melaporkan SPT Tahunannya.

Menurut Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini, DJP telah memberikan pelayanan terbaik, tanpa perlu datang ke kantor pajak, kita bisa lapor pajak dengan sangat mudah dan nyaman sehingga kita bisa lapor pajak di mana saja dan kapan saja.

Bambang Soesatyo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dilaksanakan 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 mendatang karena program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan hartanya yang belum atau kurang di laporkan.

#PajakKuatIndonesiaMaju